LAYANAN MAHASISWA
PENDAHULUAN
Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) mensyaratkan bahwa Pendidikan Nasional betujuan untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, demokratis, menjunjung tinggi hak asasi manusia, menguasai ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, sehat jasmani dan rohani, memiliki keterampilan hidup yang berharkat dan bermartabat, mempunyai kepribadian yang mantap, mandiri dan kreatif, serta memiliki tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan yang mampu mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang cerdas dan berdaya saing pada era globalisasi.
Sejalan dengan hal tersebut maka peran perguruan tinggi (PT) akan semakin penting dan strategis dalam menjawab tuntutan masyarakat dan pembangunan terutama dalam bidang pendidikan. Peran penting tersebut akan semakin baik jikaterjadi jalinan kemitraan dan kerja sama diantara komponen-komponen baik itu pemerintah, swasta dan masyarakat dalam upaya peningkatan mutu pendidikan.
Universitas Nusa Cendana (Undana) menempati posisi strategis sebagai perguruan tinggi di Kawasan Indonesia Bagian Timur dan merupakan satu-satunya PT negeri di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan Visi adalah Perguruan Tinggi Berwawasan Global.” Didirikan pada tahun 1962 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan (SK Menteri PTIP No. 111 Tahun 1962) tanggal 28 Agustus 1962 serta Keputusan Presiden Republik Indonesia N. 67 Tahun 1963 tanggal 25 April 1963 tentang nama Undana. Sejak berdiri tahun 1962 sampai dengan saat ini dalam menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya sebagi pengemban pendidikan nasional Undana telah menghasilkan lulusan yang tersebar di seluruh kabupaten di Provinsi NTT dan wilayah lain di Indonesia dengan jumlah lulusan sampai tahun 2007 sebesar 28753 orang. Jumlah lulusan tersebut dihasilkan oleh 7 (tujuh) Fakultas yang ada di Undana, yaitu FKIP, FISIP, Fapet, FH, Faperta, FKM, dan FST.
Sesuai dengan Visi di atas, maka upaya pengembangan pendidikan ke depan selalu mengacu pada upaya pelayanan yang maksimal kepada peserta didik (mahasiswa) serta dalam rangka mempersiapkan diri menjadi Badan Hukum Perguruan Tinggi (BHPT). Untuk itu, maka Undana telah melakukan terobosan-terobosan antara lain merancang kurikulum berbasis kompetensi, yang berorientasi pada pasar kerja, melaksanakan program percepatan studi dengan lama studi makin pendek (selesai tepat waktu dan bermutu). Demi tercapainya cita-cita tersebut, maka Pimpinan Undana beserta seluruh jajarannya memberikan perhatian penuh dengan mempersiapkan sumber daya baik tenaga edukatif maupun tenaga administrative serta pembenahan-pembanahan di bidang sarana dan prasarana penunjang pendidikan yang telah dirintis sejak tahun 1996, dimana pelayanan bagi seluruh mahasiswa sejalan dengan amanat GBHN, yaitu mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan tinggi bagi seluruh rakyat Indonesia.
LAYANAN MAHASISWA
Dalam rangka tercapainya upaya pelayanan yang maksimal bagi mahasiswa sebagai salah satu syarat Undana menuju BHPT, maka fokus pelayanan selalu berorientasi pada keinginan dan kebutuhan stakeholder sebagai pengguna lulusan (market oriented). Pelayanan bagi mahasiswa meliputi:
1. Pelayanan Teknis Administratif
Untuk memberikan pelayanan yang bersifat teknis administratif, disiapkan berbagai instrumen berupa peraturan, pedoman, norma, dan tolok ukur serta berbagai format data yang digunakan untuk merekam seluruh kegiatan akademik, di antaranya:
a. Norma dan Tolok Ukur berdasarkan Keputusan Rektor No. 62 /KL/2003 tanggal 2 Agustus 2003 tentang Norma dan Tolok Ukur Penyelenggaraan Pendidikan di Undana, yang berisikan berbagai acuan yang harus diperhatikan dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
b. Kelender akademik dibuat dan diberlakukan setiap tahun, misalnya berlaku dari Juli s/d Desember dan dari Januari s/d Juni, maksudnya agar semua unsur sivitas akademika yang terlibat dalam kegiatan belajar mengajar. Wajib memperlihatkan dan menaati serta melaksanakan seluruh kegiatan akademis sesuai ketentuan waktu kelender yang ada, misalnya penentuan waktu untuk mendaftar atau mendaftar ulang.
c. Mengkonsultasikan rencana studi di fakultas dengan bukti pemilikan KPK, mengikuti perkuliahan, mengikuti Ujian Tengah Semester (UTS), dan Ujian akhir Semester (UAS). Contoh kelender akademik 2007/2006 terlampir. Sedangkan, untuk mandata semua proses belajar mengajar serta hasil pembelajaran dipergunakan daftar hadir mengikuti kuliah oleh mahasiswa, daftar hadir mengajar dosen, jadwal kuliah serta laporan hasil perkuliahan dan ujian akhir semester kepada Rektor.
2. Pelayanan Menunjang Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)
a. Perpustakaan
Di Perpustakaan telah tersedia berbagai buku terdiri dari berbagai buku disiplin ilmu dimaksudkan untuk membantu mahasiswa maupun dosen juga para karyawan yang memerlukan berbagai bahan informasi tentang ilmu pengetahuan dan tekhnologi dan seni. Undana mamiliki satu perpustakaan induk, yaitu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perpustakaan, di samping perpustakaan mini (taman baca) yang dimiliki masing-masing fakultas.
1) Hakekat:
a) Merupakan bagian integral bagi peleyanan mahasiswa yang ada di perguruan tinggi (khususnya di Undana);
b) Sebagai sarana kelengkapan yang bersifat akademis bagi pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
2) Tujuan:
Menunjang, memperlancar, dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi: Dikjar, Puslit, dan PPM.
3) Fungsi:
a) Pusat informasi akademis;
b) Edukatif;
c) Administratif teknis.
Sesuai hakekat, tujuan, dan fungsi, maka perpustakaan di Undana mempunyai tugas operasional dalam bidang pelayanan informasi bagi kepentingan akademis, yaitu: pendidikan dan pengajaran, Puslit, dan Pengabdian pada masyarakat. Kegiatan kerja dapat dikelompokkan sebagai berikut:
1) Pelayanan teknis, untuk melaksanakan pelayanan informasi:
a) Kegiatan kerja pengadaan;
b) Inventaris;
c) Katalogisasi;
d) Pemeliharaan koleksi.
2) Pokok kegiatan kerja pelayanan pemakai:
a) Sirkulasi koleksi;
b) Referensi.
3) Pelayanan Administratif:
a) Ketatausahaan;
b) Keuangan;
c) Perlengkapan;
d) Kerumah tanggaan;
e) Kepegawaian.
4) Perlengkapan/kelengkapan:
a) Ruang Penitipan barang (di depan);
b) Pengumuman;
c) Petugas: Pintu kantor, Ruang baca, Ruang peminjaman, Ruang kerja petugas, Ruang Katalog, Ruang gudang, Ruang referensi, Ruang penjilitan, Ruang majalah, Ruang buku, dan Ruang perlengkapan umum.
b. Laboraturium
Laboraturium yang ada dimaksud agar para mahasiswa dapat melakukan berbagai latihan, malakukan percobaan, penelitian-penelitian yang membutuhkan uji coba dan lain-lain. Di Undana telah tersedia beberapa laboraturium, misalnya laboratorium MIPA, Biologi, Fisika, Kimia, Forentik, Epidemiologi dan Komputasi, Pengembangan Media/Promosi Kesehatan, Kesehatan Lingkungan, Pangan dan Gizi, dan lain-lain.
c. Ruang Kuliah
Tiap Fakultas memiliki ruang kuliah, aula, kantor (ruang tata usaha), dan ruang rapat, dimana semuanya dilengkapi dengan berbagi fasilitas peralatan seperti meja, kursi, komputer, LCD, mesin tik, OHP, papan whiteboard, alat tulis, dan lain-lain
d. Komputer
Di Undana terdapat Pusat Komputer yang biasa disebut UPT Komputer. Kini disiapkan untuk:
1) Melayani Pelatihan (Kursus). Untuk kursus dibuka 3 (tiga) Program: Windows 98, Word 98, dan Excel 98.
2) Kepentingan Komunikasi Informasi : Internet 10 unit.
3) Rental: 9 Unit.
4) Pratikum: 30 unit.
5) Service (perbaikan)
3. Pelayanan Kesehatan dan Kesejahteraan
a. Pelayanan Kesehatan
Di Undana telah tersedia Poliklinik Kesehatan. Poliklinik dibuka pada setiap hari senin dan kamis untuk memberikan pelayanan pada seluruh sivitas akademika dan para karyawan undana yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan. Pelayanan ditangani oleh seorang tenaga dokter yang ditunjuk oleh Rumah Sakit Umum Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang dibantu olleh seorang tenaga perawat dan seorang tenaga pembantu/administrasi. Semua pihak yang ingin memanfaatkan poliklinik untuk memperoleh pelayanan kesehatan harus menyerahkan atau menunjukan bukti keterangan identitas sebagai mahasiswa atau pegawai negeri sipil di Undana.
b. Asrama Mahasiswa
Untuk membantu mahasiswa dalam masalah pemondokan, maka telah dibangun dan tersedia dua unit gedung asrama berkapasitas 144 kamar belajar/tidur (disebut Asrama Moses R. Toelehere), masing-masing kamar dilengkapi dengan tempat tidur lemari belajar dan kursi. Perlengkapan sarana lainnya adalah ruang tamu kamar mandi/WC, dapur, lapangan olah raga, air, dan listrik. Bagi mahasiswa undana yang ingin memanfaatkan asrama mahasiswa sebagai tempat pemondokan, diwajibkan mengisi perjanjian penghunian dan menaati kewajiban lainnya ialah harus membayar uang asrama tiap bulan sebesar Rp.25.000/mahasiswa. Selain itu, tersedia Rumah Susun Sewa Bagi Mahasiswa (Rusunawa) sebanyak 2 (dua) blok dengan fasilitas cukup lengkap yang dapat dimanfaatkan mahasiswa.
c. Beasiswa
Program Beasiswa merupakan wujud kepedulian dan partisipasi pemerintah dan masyarakat terhadap usaha peningkatan mutu sumber daya manusia dengan memberikan bantuan dana pendidikan terutama bagi pemuda yang berpotensi tinggi secara akademik namun menghadapi kendala ekonomi yang dapat mengakibatkan terputusnya pendidikan yang ditempuhnya. Program pemberian beasiswa adalah juga merupakan respon terhadap kekuatiran akan menurunnya angka partisipasi generasi muda berpotensi pada institusi pendidikan. Pada dasarnya, harapan pemberian beasiswa adalah terhadap percepatan studi mahasiswa serta peningkatan kualitas angkatan kerja Indonesia yang hingga saat ini masih sangat memprihatinkan. Sejak tahun 1998, Undana memperoleh bantuan beasiswa baik dari pemerintah maupun swasta, dari pemerintah antara lain: PPA, BBM, TBM, BPAK, Pemda NTT, Bank Indonesia. Dari swasta, antara lain: Supersemar, Toyota Astra, Yampi (Yayasan Anak Masyarakat Petani Indonesia), Gudang Garam, Yayasan Damandiri, IKOMA bagi FKM, dan lain-lain. Persyaratan memperoleh beasiswa:
1) Warga Negara Indonesia;
2) Mahasiswa aktif kuliah;
3) Anak yatim dan/atau piatu;
4) Asal dari keluarga yang lemah ekonomi;
5) Memiliki IPK tinggi;
6) Berkepribadian terpuji;
7) Mendapat rekomendasi dari pimpinan fakultas/universitas;
8) Tidak menerima bantuan/beasiswa dari sumber lain;
9) Belum berkeluarga/menikah;
10) Lulus seleksi;
11) Menyerahkan kelengkapan persyaratan administrasi sesuai ketentuan.
d. Koperasi Mahasiswa
Fakta menunjukkan bahwa harapan mahasiswa tentang perhatian orang tua dalam menunjang biaya studinya sering mengalami hambatan. Permasalahannya sangat bervariasi antara lain: 1) karena kondisi ekonomi orang tua lemah; 2) jarak komunikasi yang jauh; dan 3) biaya hidup makin terasa sangat berat terutama di wilayah perkotaan. Dampak permasalahan tersebut di atas, yaitu terdapat banyak mahasiswa di Undana mengalami kesulitan membayar SPP pada saat registrasi/herregistrasi dan akibatnya mereka diklasifikasikan sebagai kelompok mahasiswa yang terlambat/tidak registrasi/ arregistrasi. Untuk mengatasi permasalahan tersebut di atas, maka Pemimpin Undana telah mengupayakan beberapa cara penaggulangan melalui pembebasan SPP (sangat khusus/terbatas), pemberian beasiswa, dan pemberiaan peminjaman uang yang dilayani melalui Koperasi Mahasiswa. Khusus untuk pemberian pinjaman uang, diutamakan untuk pelunasan SPP dan kebutuhan kuliah lainnya. Pengembalian pinjaman selama-lamnya 6 (enam) bulan dengan perhitungan bunga menurun. Pengenaan bunga pinjaman per bulan untuk: 1) Anggota 2%; dan 2) Nonanggota 4%. Berdasarkan informasi ini, maka diharapkan kepada semua mahasiswa Undana yang ingin memanfaatkan jasa koperasi agar selalu berkomunikasi dengan Bagian Kemahasiswaan Undana.
PENUTUP
Setiap warga negara harus mendapat perlakuan yang sama dalam memperoleh manfaat berkenaan dengan program pelayanan pendidikan. Universitas Nusa Candana (Undana) dalam mengemban tugas penyelenggaraan pendidikan tinggi, berdasarkan kondisi dan kemampuan yang dimiliki berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi para mahasiswa dalam bentuk: 1) Pelayanan Teknis Administratif; 2) Pelayanan Penunjang Kegiatan Belajar Mengajar; dan 3) Pelayanan Kesejahteraan dan Kesehatan.
Untuk memberikan pelayanan kepada mahasiswa, Rektor Undana bersama dengan seluruh jajaran pimpinan telah dan selalu berupaya menyusun rencana strategis dalam rangka pengembangan pendidikan ke depan didukung dengan pengadaan berbagai sarana dan prasarana dilengkapi pula dengan berbagai fasilitas peralatan yang dapat dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.
Diharapkan agar mahasiswa penerima layanan dapat memanfaaatkan seluruh fasilitas yang tersedia dengan sebaik-baiknya dengan turut memelihara dan menjaga keamanan dan keselamatan seluruh fasilitas yang tersedia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar